Log in
Enquire now
Rupiah Digital

Rupiah Digital

OverviewStructured DataIssuesContributors

Contents

cnbcindonesia.com/news/20220425211406-4-334761/mau-terbitkan-rupiah-digital-ini-dia-sederet-fokus-bi
Is a
Cryptocurrency
Cryptocurrency

Cryptocurrency attributes

Industry
Blockchain
Blockchain

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) masih terus mengkaji skema Central Bank Digital Currency (CBDC) atau rupiah digital. Semua probabilitas bisa terjadi, termasuk kemungkinan adanya pecahan rupiah baru.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menjelaskan, saat nanti BI menerbitkan CBDC bentuk rupiah bukan lagi kertas atau logam, tapi sudah digital. Namun, bukan berarti uang kartal yang beredar saat ini hilang.

"Itu akan sangat tergantung dari preferensi masyarakat pada saat itu, jadi (uang kartal) tidak mungkin hilang," jelas Erwin saat dihubungi CNBC Indonesia melalui video conference, Rabu (1/12/2021).

Saat CNBC Indonesia bertanya mengenai probabilitas adanya mata pecahan baru, menurut pendapat Erwin sendiri, kemungkinan itu bisa terjadi.

"Sangat mungkin, ini sebagai theoretical speaking. Karena pencetakan itu tidak terjadi di dalam CBDC. Sehingga theoretical speaking ada pilihan-pilihan yang lebih banyak, kita bisa bikin denominasi yang lebih banyak," jelas Erwin.

Kendati demikian, BI sebagai otoritas moneter sendiri, mengenai kemungkinan-kemungkinan adanya mata pecahan uang baru, hal itu belum tergambar jelas.

"Apakah BI akan melakukan denominasi yang lebih banyak, kami belum sampai sejauh itu. Possibility-nya ada, iya," ujarnya.

"Selama kita bisa memastikan CBDC atau uang bank sentral yang kita terbitkan itu punya security picture yang bagus sehingga dia tidak bisa dipalsukan, sehingga masalah denominasi menjadi less important ketimbang uang fisik sekarang," kata Erwin melanjutkan.

Untuk diketahui, CBDC atau rupiah digital adalah uang digital yang diterbitkan dan peredarannya dikontrol oleh bank sentral, dan digunakan sebagai pembayaran yang sah untuk menggantikan uang kartal.

Saat ini penerbitan CBDC masih terus dibahas oleh para bank sentral di seluruh dunia. Hal ini menjadi penting mengingat saat ini kebutuhan transaksi keuangan ekonomi secara digital terus melesat.

BI pernah menyampaikan bahwa ada tiga persyaratan yang perlu dipersiapkan dalam meluncurkan CBDC. Pertama, desain digital rupiah menjadi alat pembayaran sah. Namun, pada tahap ini masih dalam kajian.

Syarat kedua, yakni infrastruktur pasar uang dan sistem pembayaran, agar bisa menuangkan digital currency. Pasalnya digital currency nanti memerlukan infrastruktur pasar uang dan sistem pembayaran yang terintegrasi.

Ketiga, adalah pilihan teknologinya. Ada berbagai macam pilihan nantinya, apakah menggunakan blockchain, DLT (Distributed Ledger Technology), atau menggunakan stable coin.

Timeline

No Timeline data yet.

Further Resources

Title
Author
Link
Type
Date

BI Rancang Rupiah Digital, Ada Pecahan Baru?

Cantika Adinda Putri

https://www.cnbcindonesia.com/tech/20211202122228-37-296088/bi-rancang-rupiah-digital-ada-pecahan-baru

Web

CNBC Indonesia

https://www.facebook.com/cnbcindonesia/

Web

Crypto is illegal in Indonesia, but a digital rupiah currency is underway: Central bank governor

https://www.cnbc.com/video/2021/08/23/digital-rupiah-currency-is-underway-in-indonesia-central-bank.html

Web

August 23, 2021

Sederet Manfaat BI Fast Bagi Masyarakat & Ekonomi Digital RI

https://www.youtube.com/watch?v=z-8jYpe74B4

Web

February 11, 2022

Tren Bank Digital di Indonesia

https://www.youtube.com/watch?v=i0NFUSKv3no

Web

February 2, 2022

References

Find more entities like Rupiah Digital

Use the Golden Query Tool to find similar entities by any field in the Knowledge Graph, including industry, location, and more.
Open Query Tool
Access by API
Golden Query Tool
Golden logo

Company

  • Home
  • Press & Media
  • Blog
  • Careers
  • WE'RE HIRING

Products

  • Knowledge Graph
  • Query Tool
  • Data Requests
  • Knowledge Storage
  • API
  • Pricing
  • Enterprise
  • ChatGPT Plugin

Legal

  • Terms of Service
  • Enterprise Terms of Service
  • Privacy Policy

Help

  • Help center
  • API Documentation
  • Contact Us
By using this site, you agree to our Terms of Service.